Sosmed sekarang merupakan bagian dari kehidupan sebagai alat komunikasi yang mudah dan tidak perlu bertatap muka, telegrampun adalah salah satu applikasi pesan singkat, pada saat ini pun tercatat lebih dari 100 juta yang mendownload applikasi di play store,dan bahkan banyak dari kita yang mengunakan applikasi pengirim pesan yang berdiri pada agustus 2013 ini untuk berkomunikasi, tetapi pada tanggal jumat (14/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia, yang rencana pemblokiran applikasi telegram ini akan diumumkan pada senin (17/7) mendatang.
Jumat (14/7), Dirjen Aplikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan alasan pemblokiran adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui Telegram, yang di duga sebagai pemicu orasi pergerkan yang terjadi belakangan ini.
“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tutur Semuel.
Pemerintah pun menyatakan akan menutup semua sosial yang masih memiliki konten negatif ini, Saya berharap jika pemerintah dapat memikirkanya matang-matang dahulu sebelum menutup applikasi pesan singkat telegram ini,
semoga blog ini bermanfaat dan kalau ada yang kurang atau ingin menambahkan informasi lain silahkan komentar dibawah ini. salam blogerz
baca juga :
Cara Mendapatkan Uang Tanpa Modal (bitcoin)
Cara Menambang Bitcoin Dengan Btcclick.Com
Karena Hal Ini Telegram Di Tutup Pemerintah
Cara Menyembunyikan Folder Dan File Tanpa Software Di Windows 10
Kasus Bully Mahasiswa Autis Di Gunadrma